Terminal Tiket Makassar menawarkan asuransi perjalanan CITOS Shield, dengan ketentuan sebagai berikut:
#1. Khusus untuk penumpang yang melakukan issued ticketing melalui sistem CITOS.
#2. Dimaksudkan untuk menanggung resiko gangguan perjalanan.
#3. Berlaku sejak Ticket di issued.
#4. Klaim dibayarkan dalam 14 hari kerja.
#5. Berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.

Pertanggungan Resiko yang dicover oleh Pihak Asuransi:
#1. Pembatalan Perjalanan
#2. Penghentian Perjalanan
#3. Keterlambatan Penerbangan
#4. Keterlambatan / Kehilangan Bagasi
#5. Kerusakan Bagasi

Pembatalan Perjalanan
Penggantian biaya tiket yang hangus sebesar Actual Fee.
Max Rp.2,000,000,- per-pax

Penghentian Perjalanan
Penggantian biaya tiket yang hangus sebesar Actual Fee.
Max Rp.2,000,000,- per-pax

Keterlambatan Perjalanan
Mendapatkan penggantian sebesar Rp.200,000 untuk setiap 2 jam keterlambatan – minimal 6 jam keterlambatan sejak original ETD. Max Rp.2,000,000,- per sekali jalan.

Keterlambatan Bagasi
Mendapatkan santunan sebesar Rp.500,000 per-pax minimal 6 jam s/d 24 jam sejak mendarat.

Kehilangan Bagasi
Mendapatkan santunan sebesar Rp.700,000 per-koli setelah lebih dari 24 jam sejak mendarat.

Kerusakan Bagasi
Mendapatkan santunan sebesar max Rp.500,000 per-koli.